Wednesday, 15 May 2013

SEBUAH IKHTIAR, SEBUAH JALAN

Kami hadir dengan breaking ideas, bukan breaking news.
CIPUTAT. Sebuah kecamatan kecil di pinggiran Jakarta. Dulu, kota kecil ini pernah menjadi kiblat pembaharuan pemikiran Islam. Dulu, basis pergerakan besar ada di sini.


Ada suatu masa ketika Mazhab Ciputat begitu ramai diperbincangkan karena anak-anak muda dari kota kecil itu tampil dengan gagasan-gagasan hebat di pentas nasional. Ada suatu masa ketika, api aktivisme seperti takkan berhenti menyala di kampus kecil pinggiran Jakarta itu.


Read

MARI PULANG MARILAH PULANG


Setelah 3 tahun dalam pelarian, Hananto Prawiro, sahabat Dimas Suryo, akhirnya tertangkap. Penangkapan yang dipenuhi basa-basi. Penangkapan yang menjadi pintu masuknya menuju kematian.


“Ketika  mesin mobil dinyalakan, aku menebarkan pandangan ke seluruh malam di Jalan Sabang: gerobak kue putu Soehardi,  sate Pak Heri, warung bakmi godog dan terakhir lampu neon Tjahaja Foto yang berkelap-kelip. Untuk terakhir kalinya.”

Lalu melompat ke Paris. Ketika Dimas Suryo jatuh cinta pada pandangan pertama kepada Vivienne Deveraux, seorang aktivis mahasiswa  berkebangsaan Perancis.

“Dia muncul seperti selarik puisi yang belum selesai.”

Dimas harus tetap tinggal di

Perancis dan tak mungkin kembali ke Indonesia. Aktivitasnya di Kantor Berita Nusantara yang banyak bersinggungan dengan orang-orang kiri membuatnya hanya akan ditumpas jika nekad pulang. Apalagi kepergian Dimas dan kawan-kawan dari tanah air, beberapa hari sebelum peristiwa G 30 S, untuk menghadiri pertemuan jurnalis-jurnalis kiri di Kuba lalu ke China.

“Sekali lagi Ibu menekankan sebaiknya Mas Dimas tetap di Eropa saja… Perburuan semakin mengganas, bukan hanya pada mereka yang dianggap komunis, atau ramah kepada PKI. Kini keluarga dan sanak family pun kena ciduk. Ada yang dikembalikan, ada yang hilang begitu saja, ada yang dihanyutkan ke sungai,”  tulis adik Dimas, Aji Suryo, dalam sepucuk surat.

Begitulah cuplikan dari novel Pulang karya Leila S Chudori. Dimas bersama  ketiga sahabatnya, Nugraha, Risjaf dan Tjai membangun hidup bersama-sama di Paris. Mereka mendirikan restoran “Tanah Air” di sana.

Leila dengan cerdik mengembangkan kisah ini. Segala dinamika di Perancis dipadukan dengan kisah-kisah masa lalu dan kerinduan akan masa depan di kampung halaman.

********

Kita mungkin telah lupa kapan terakhir kali menyebut “Indonesia” dengan deru di dada. Barangkali ketika menjadi petugas upacara di Sekolah Dasar berpuluh tahun yang lalu. Mungkin saat tim nasional sepakbola kita menderita kekalahan yang sepertinya telah menjadi hal biasa. Atau bisa jadi belum pernah.

Melihat Indonesia secara mendalam hari ini barangkali terlalu menakutkan bagi kita. Terlalu banyak hal yang membuat kita miris ketimbang tertawa bangga.  Segala tentang Indonesia terkesan seperti buruk belaka.  Kita pun berhenti ambil pusing dan mulai berpikir tentang diri kita masing-masing.

Tapi bagaimana jika hari ini mendadak kita harus terusir dari negeri ini dan terasing di negeri orang? Bayangkan Anda menjadi Dimas Suryo. Bayangkan, Anda harus pergi mencari perlindungan dari negara lain karena jika Anda pulang ke Indonesia maka nyawa Anda akan melayang.

Bayangkan, Anda harus pergi dari orang-orang yang Anda cintai hanya karena Anda dekat dengan kelompok tertentu padahal Anda tidak pernah merasa menjadi bagian dari kelompok itu. Bayangkanlah.

Jika Anda masih punya cukup waktu untuk membayangkan hal-hal yang demikian  -yang artinya untuk sejenak ambil pusing tentang Indonesia—maka novel Pulang adalah medium yang pas. Kita tak perlu menjadi TKI terlebih dahulu untuk mengetahui betapa sebenarnya kita mencintai tanah air ini, betapa kita akan merindukan segala sesuatu yang sepertinya remeh-temeh di sini.

Betapapun suramnya kenyataan tentang Indonesia, Dimas Suryo toh selalu merindukan tanah Indonesia. Betapapun pahitnya perlakuan negara terhadapnya, Dimas Suryo tak bisa berpaling dari hatinya yang merindukan aroma cengkeh, cintanya yang tertambat di Jakarta dan cita-citanya untuk disemayamkan di Karet, seperti Chairil Anwar. Tanah airnya. Akarnya. Maka ia ingin pulang.

Membaca novel ini, seperti menonton sebuah film dengan pertukaran adegan yang cerdas, penggambaran yang sempurna dan dialog-dialog yang menyentuh dengan nilai keseharian yang sederhana, kemanusiaan yang utuh. Kadang mencengangkan, kadang mengharu-biru, kadang lucu. Semuanya dikisahkan Leila dengan wajar.

Leila seperti punya segudang senjata untuk bercerita. Pilihannya menggunakan sudut pandang orang pertama dari tokoh-tokohnya memungkinkan ceritanya menjadi sangat kaya, karena segala persoalan dikuliti dari pikiran dan perasaan tangan pertama.

Novel ini sama sekali tidak kering karena selain Leila sangat lancar bercerita, di beberapa tempat juga terdapat bumbu humor yang menyegarkan. Meski tidak mendapat porsi cerita yang banyak, karakter Tjai adalah karakter yang segar justeru karena kekakuannya. Sebab Tjai dikelilingi oleh orang-orang yang tidak terlalu beraturan seperti Dimas dan kawan-kawan.

Melalui karakter Lintang Utara, anak Dimas dan Vivienne, yang ke Indonesia untuk tugas akhirnya di kampus, cerita kembali di Jakarta sebulan menjelang jatuhnya Orde Baru. Leila bahkan dengan cermat menulis bagaimana generasi 90-an berdialog, generasi yang terbiasa mengeluarkan umpatan anjing dan monyet untuk keakraban.

Dengan membelah cerita menjadi tiga bagian seperti drama tiga babak, alur maju-mundur yang merangsang dan tak kehilangan koherensi, membaca Pulang kita tidak akan pernah bosan hingga tanpa sadar telah mencapai halaman terakhir.

Lalu bagaimana kita memaknai rumah besar Indonesia? Andai segala tetek-bengek nasionalisme masih harus kita pusingkan.

Mari pulang. Marilah pulang.

Read

NASIB BURUH DARI MASA KE MASA

oleh: Matin Halim

Sejarah tentang Indonesia sejatinya merupakan lahan ekspansi kaum borjuasi kolonial. Ketika kedatangan orang-orang Eropa ke Indonesia, kontradiksi dalam sistem sosial feodal di Indonesia dipertajam oleh tangan kolonialis.


Jika sebelum Indonesia merdeka kita berjuang untuk menentang, melawan dan meruntuhkan pemerintahan/kekuasaan kolonial, maka sekarang tidaklah seperti itu. Kita menerima dan mengakui dengan sadar bahwa Republik Indonesia betapapun jelek dan rusaknya adalah Negara dan Pemerintahan kita sendiri. Maka para penyelenggara pemerintahan harus didorong agar mentaati dan menjalankan Konstitusi/UUD 45 – mandat revolusi sosial dan nasional Indonesia, dengan sungguh-sungguh demi kelancaran pembangunan.

Pertanyaannya kemudian, apakah pembangunan tersebut sudah mencapai titik yang signifikan dalam  upaya menciptakan kesejahteraan bagi rakyat, dan tentunya juga sejalan dengan mandat konstitusi UUD 45? Harapan demi harapan ditanamkan dalam keyakinan, akan tetapi tidak pernah ada kejelasan atas harapan yang dibangun dari semangat kemerdekaan tadi. Krisis multidimensial, ketahanan pangan yang kacau balau, masalah hukum yang semrawut, permasalahan ekonomi, kesenjangan kelas yang semakin jelas terlihat antara petani dan si pemilik tanah, antara si buruh dan majikan.

Perjuangan kaum buruh di Indonesia, untuk memperoleh jaminan kepastian kerja ternyata semakin jauh dari harapan. Berawal dari sekitar tahun 1980-an, dengan berakhirnya masa kejayaan minyak, pemerintah melancarkan strategi baru untuk mengejar pertumbuhan ekonomi yang cepat melalui industrialisasi yang berorientasi ekspor. Promosi murahnya upah buruh, kestabilan politik, dan melimpahnya sumberdaya alam, telah menarik investor secara besar-besaran membangun berbagai industri

Akan tetapi harga yang dibayar juga terlalu mahal. Hancurnya tatanan sosial masyarakat, eksploitasi manusia dan sumberdaya alam, serta perusakan lingkungan hidup telah mewarnai perjalanan panjang pembangunan ekonomi Indonesia selama ini.

Di ujung masa pemerintahannya, Soeharto sempat menandatangani sebuah perjanjian dengan IMF yang tertuang dalam Letter of Intent (LoI) yang menyebabkan kondisi buruh Indonesia makin terpuruk tingkat kesejahteraannya. Kebijakan yang tertuang perjanjuan tersebut mendorong terjadinya Reformasi Hukum Perburuhan dimana pemerintah harus mengubah semua produk hukum perburuhan sejak jaman Soekarno yang cenderung pro-buruh. Reformasi Hukum Perburuhan yang melahirkan 3 Paket UU Perburuhan (UU 21/2000, UU 13/2003 dan UU 2/2004) telah melepaskan proteksi Negara terhadap buruh.

Kondisi ini berlanjut setelah tumbangnya rezim Soeharto, ketidakstabilan ekonomi yang terjadi berdampak cukup jelas pada industri formal, terutama di bidang TPT (tekstil dan produk tekstil). Menurunnya kegiatan produksi di industri formal (TPT, Perkayuan & Kehutanan, BUMN) mengakibatkan maraknya kasus PHK. Penyempitan kesempatan kerja di sektor formal ini juga menjadi salah satu penyebab membengkaknya jumlah pekerja di sektor informal.

Situasi perburuhan di Indonesia juga diperparah oleh keluarnya paket UU Perburuhan (UU Ketenagakerjaan, UU Penyelesaian Perburuhan dan UU kebebasan Berserikat) yang tidak mendukung peningkatan kondisi buruh tapi malah melegalisasi sistem kerja subkontrak, dan tenaga kerja kontrak tanpa memberikan perlindungan yang jelas terhadap buruh.

Dalam rangka meningkatkan penyerapan tenaga kerja melalui investasi, pihak perusahaan  mendorong pemerintah untuk meninjau kembali kebijakan-kebijakan yang dianggap terlalu protektif dan kebijakan upah minimum yang kenaikannya dianggap tidak menguntungkan investor.  Situasi ini membuat kondisi buruh menjadi semakin rentan.

Hasil dari pembangunan ekonomi dengan menggunakan jalan kapitalisme, di satu sisi memang membuahkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Tetapi di sisi yang lain menghasilkan kesenjangan sosial yang tajam karena pertumbuhan hanya dinikmati segelintir orang yang menguasai unit-unit ekonomi dan juga sumber-sumber ekonomi di dalam negeri. Sementara rakyat selalu menjadi korban dari pembangunan. Struktur ekonomi seperti ini terjadi karena masih dominannya pihak asing (kreditor) dalam menentukan kebijakan-kebijakan ekonomi di negeri ini.

Dan sejauh ini, refomasi ternyata hanya melahirkan demokrasi prosedural dengan elit-elit penguasa yang rakus dan takluk di bawah kaki para pemodal. Tak heran jika Pramoedya pernah menyebut era ini adalah Orde Baru di Orde Baru.

Penguasaan swasta dan asing atas aset-aset berharga, baik materi maupun non-materi kembali menjadi tontonan setiap hari, mengingatkan kita pada sejarah kelam negeri ini yang selama berabad-abad berada dalam cengkeraman kolonialisme-imperialisme. Sumber daya alam seperti, tambang, minyak dan lain-lain, memang melimpah ruah, akan tetapi telah dirampok  swasta dan asing.

Tenaga-tenaga kerja produktif pribumi menjadi sasaran empuk perbudakan. Pengetahuan warisan leluhur memang megah dan mengagumkan. Tapi neokolonialisme telah merebut dan menghegemoni basis epistimologi dan menembus ke-“tidak-sadaran” kita.

Yang tersisa adalah buruh yang terus diperas keringatnya, petani yang kelaparan di lumbung padi, dan rakyat yang terjajah.

Read

HIDUP BURUH, PERMAINAN PENGUASA

oleh: Udin Syarifudin

Lagi-lagi buruh yang menjadi korban, yang selalu dimanfaatkan dan hanya dibayar murah.

Hingga saat ini yang disalahkan selalu buruh yang selalu menjadi obyek lempar batu sembunyi tangan, padahal keinginan buruh tidak seberapa.


Hampir satu dekade terakhir, kekerasan terhadap nasib para buruh yang terjadi kian marak. Bahkan sampai ada yang pergi ke negeri orang dan pulang tinggal nama karena menjadi buruh. Tidak sedikit pula orang yang bungkam dan tutup mata atas hal ini.

Sepertinya ada yang disembunyikan di saku kiri para pejabat, karena tidak sedikit pula anjuran-anjuran para pejabat yang membuat orang yang mendengarkan agak bingung. Ketika kaum buruh sedang diselimuti rasa takut yang mencekam karena ancaman PHK dan banyaknya ketidak-adilan, para pengusaha dan penguasa menyembunyikan kesepakatan diam-diam di belakang meja makan malam.

Indonesia adalah negara yang kaya akan sumber daya manusia dan sumber daya alam yang tidak ada kurang-kurangnnya jika dikelola dengan baik. Kekayaan itu dapat memberikan keuntungan lebih bagi negara dan seisinya. Namun faktanya berlawanan dengan fakta yang seharusnya terjadi, kemiskinan seperti telah menyatu dengan raga sebagian besar orang Indonesia. Kesejahteraan kaum pekerja, buruh dan tani, jauh panggang dari api.

Namun buruh tak bisa berbuat banyak. Mereka tidak berdaya karena tidak memiliki otoritas atas nasib mereka sendiri. Daya tawar mereka pun seakan selalu direndahkan oleh para penguasa dan pemilik modal.

Padahal pemerintah berkewajiban untuk memperjuangkan nasib buruh-buruh tersebut. Pemerintah bertanggungjawab atas kesejahteraan rakyatnya. Pemerintah tidak boleh lepas tangan untuk memberikan jaminan pendidikan dan kesehatan yang layak bagi rakyat banyak. Karena sejatinya, kekayaan alam Indonesia yang melimpah ruah adalah milik seluruh rakyat Indonesia. Bukan milik segelintir birokrat busuk dan pemilik modal.

Maka tidaklah salah apabila pada waktu lalu, saat ini dan mungkin masih akan terjadi ke depannya, sumber protes, demonstrasi dan pemogokan buruh adalah menuntut hak-hak mereka yang telah dieksploitasi.

Segala bentuk protes itu merupakan bentuk resistensi kaum buruh terhadap represi yang dilakukan kaum kapitalis. Itulah perlawanan terakhir mereka dalam memperjuangkan nasib mereka sendiri.
Read

Pages